Implementasi Standar Operasional Prosedur Penggeledahan Sebagai Upaya Pencegahan Masuknya Barang Terlarang Di Rutan Kelas I Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.56607/ft8z7q15Kata Kunci:
Penggeledahan, Standar Operasional Prosedur (SOP), OvercapacityAbstrak
Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara adalah tempat melaksanakan pembinaan terhadap narapidana dan peserta didik pemasyarakatan. Terkait kemudahan masuknya barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan, kita perlu memikirkan tentang kurangnya penegakan aturan kinerja. Khususnya dalam hal penggeledahan narapidana, tahanan, pengunjung dan petugas itu sendiri untuk mencegah masuknya barang terlarang. Kegiatan penggeledahan yang bertujuan untuk mencegah masuknya barang terlarang harus memperhatikan sistem pelayanan prima terhadap pengunjung, petugas dan tahanan. Sistem pelayanan prima dapat terwujud apabila terdapat Standard Operating Procedure (SOP) sebagai tolak ukur dalam rangka transparansi. Penelitian ini berfokus pada permasalahan dan hambatan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggeledahan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kendala dalam penerapan SOP penggeledahan untuk mencegah masuknya barang terlarang yang disebabkan oleh kelebihan kapasitas Rutan Kelas I Surabaya yang berdampak pada banyaknya pengunjung dan barang bawaan yang dibawa. tidak sebanding dengan jumlah petugas.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Vera Rimbawani Sushanty, Moch Dibyo Triwidodo

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis artikel yang diterbitkan di Jurnal EMS diizinkan untuk mengarsipkan sendiri versi terbitan/PDF di mana saja.